Beratnya Duit dan Emas 74 Kg Bukti Kasus Febrie Sampai Harus Diangkat 3 Orang

Polri menyerahkan barang bukti berupa uang hingga emas yang disita di kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Bahkan koper berisi barang bukti itu harus diangkut tiga orang.
Penyerahan barang bukti dilakukan pada Jumat sore. Ada delapan koper dan boks berisi barang bukti terdiri dari uang tunai hingga emas yang diserahkan penyidik kepolisian ke jaksa di Gedung Bundar Kejagung.
Penyidik tampak kesulitan menurunkan koper hitam berukuran besar dari mobil. Koper tersebut tampak berat hingga berujung diangkat oleh tiga orang polisi.
Tampak tulisan nama kafe di Cipete, Jaksel, yang tertulis di depan koper itu. Polisi memang menggeledah Kafe de'Clan di Cipete pada Rabu .
"Cafe de'Clan," tulis label pada koper itu.
Wakil Ketua Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Boro Windu menjelaskan seluruh berkas penyidikan, barang bukti hingga tersangka telah diserahkan ke Kejagung. Dia menyebut penyidikan kasus ini sepenuhnya telah beralih ke Korps Adhyaksa.
"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum ini," kata Boro.
Simak juga Video 'Ekspresi Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Ditahan Kejagung':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Kisah Guru di Ngada, 3 Tahun Idap Penyakit Langka, Kini Diamputasi
Selanjutnya: KPK Akan Panggil Suami Bupati Sukoharjo Buntut Dugaan 'Tradisi' Peras Pegawai
Artikel Terkait
- Gunung Anak Krakatau Siaga, Disparekraf Lampung Evaluasi Festival Krakatau 2026
- FIFA Jual 4 Paket Rumput Final Piala Dunia 2026, Apa Saja Isinya?
- Korupsi TPP Guru Rembang Naik Sidik, Kajari: Ya Harus Selesai Lah
- 50 Kata-kata Motivasi Bahasa Inggris Singkat dan Artinya, Penuh Makna
- Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Perkuat Koordinasi hingga Integritas
- Cegah Begal hingga Tawuran, Polisi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Cikarang
- Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman
- Viral Sopir Angkutan Dipalak Modus Tiket Parkir di Tanah Abang Jakpus
