Kemenag Wonogiri Jembatani Sekolah Filail hingga Perpindahan Ponpes bagi 120 Santri Ponpes Manjung

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonogiri memastikan hak belajar ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manjung tidak akan terputus.
Hal ini menyusul adanya kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang menjerat pendirinya, Bripka E, yang membuat ratusan santri terpaksa dipulangkan ke kediaman masing-masing.
Ponpes Manjung pun kini tidak aktif lagi.
Menyikapi hal ini, Kemenag Wonogiri berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Wonogiri untuk memfasilitasi santri yang menempuh pendidikan formal di sekolah filail.
Sementara bagi santri yang ingin berpindah ke pondok pesantren lain, Kemenag siap menjembatani komunikasi dengan ponpes yang ada di wilayah Wonogiri maupun daerah asal santri.
Namun, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait santri yang telah pindah ponpes tersebut dapat melanjutkan pendidikannya.
"Contohnya filialnya dari SMP 4. Kalau nanti pindah di santri pondok pesantren yang jauh, tentu ndak bisa. Dan tadi kami sempat matur Pak Kepala Dinas, berarti bisa dikomunikasikan Pak, santri ini juga asalnya dari luar kabupaten."
"Kalaupun toh nanti diambil orang tua dan dilanjutkan sekolahnya di tingkat yang sama, mungkin akan dikomunikasikan di SMP-nya terdekat sana biar bisa menerima siswa tersebut. Karena ini santrinya jauh-jauh. Tadi dari tracking-nya, ini kan kebanyakan dari luar," urainya.
Di sisi lain, pihaknya memastikan bahwa aktivitas di Ponpes Manjung per hari ini sudah tidak lagi aktif.
Seluruh santri yang berjumlah ratusan telah dipulangkan. Hanya menyisakan dua santri yang saat ini tengah menunggu penjemputan oleh orang tua atau wali masing-masing.
Terdapat 120 santri di Ponpes Manjung tersebut, mereka berasal dari wilayah Soloraya dan Jawa Timur.
"Tadi tinggal dua, yang dua itu juga sudah mau diambil, tinggal nunggu saja. Artinya berarti di sana sudah habis santrinya saat ini, atau dipulangkan, diambil orang tuanya," jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo mengatakan, terdapat sejumlah rumusan yang didapatkan dari hasil rapat agar para santri mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak.
"Ya, jadi kita sempat melakukan rapat koordinasi dengan beberapa dinas terkait, dengan tujuan untuk ketika kita melakukan penindakan hukum terhadap pelaku yang notabene memiliki pondok pesantren, untuk para santri atau pun siswa ini bisa meneruskan kehidupan sehari-hari dan pendidikannya, supaya tidak telantar," ujar Agung di Polres Wonogiri, Senin (20/7/2026).
Rumusan-rumusan tersebut yakni, adanya pondok tampungan yang dapat digunakan untuk para santri Pondok Manjung.
"Kemudian yang terkait dengan pendidikannya, yang masih duduk di bangku SMP, kelas filial, itu sudah dikoordinasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan di mana santri tersebut tinggal saat ini," katanya.
"Dan ada santri yang berasal dari Majalengka, sudah ditempatkan di SMP, salah satu SMP di Purwantoro. Jadi, insyaallah tidak ada yang sampai telantar," imbuhnya.
Ia menjelaskan, ada 57 santri yang terkait dengan kelas filial jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
"Sudah diposkan yang 57 orang ini. Untuk yang SD juga sudah tadi dari Kepala Dinas Pendidikan juga sudah menyampaikan, akan dipos-poskan juga di SD-SD di mana santri tersebut tinggal saat ini," tandasnya.
Sebelumnya: Promo JSM Alfamart 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Sunco 2L Rp 43.900
Selanjutnya: Ahli TPPU Beberkan Modus Perkara 3 Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah
Artikel Terkait
- OTT Lagi, Kini Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Dicokok KPK
- Indonesia Masuk Daftar 42 Negara Visa Turis Termahal untuk Warga Uni Eropa
- Serangan Baru AS Hantam 140 Target Lokasi Rudal dan Drone Iran
- Pigai Dorong Penyelesaian Konflik Adonara Lewat Pendekatan Budaya, Ini Alasannya
- Meski Kalah di Final Piala Dunia 2026, Presiden Argentina Siapkan Hari Libur Khusus
- BNPB Resmikan 52 Unit Rumah Bantuan untuk Korban Konflik di Flores Timur
- Detik-detik Anak Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Kenali Mobil Orangtua dari Video Medsos
- Sinkronisasi Prodi dengan Kebutuhan SDM, Mendikti Finalisasi Arsitektur Pendidikan Tinggi
