Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer

"Ada tiga ruangan yang kami lakukan pemeriksaan, didapatkan 48 dokumen dan satu bukti alat bukti elektronik," ujar Harry kepada wartawan usai penggeledahan.
Sudah masuk tahap penyidikan
Kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar, ungkap Harry, sudah masuk tahap penyidikan.
Namun, Kejari Banjar belum menetapkan satu pun pejabat Dinkes Banjar sebagai tersangka karena masih fokus pada proses penyidikan.
"Kami masih fokus mengumpulkan alat bukti. Setelah alat bukti cukup, baru kami menetapkan tersangka," jelas Harry.
Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar kemungkinan menjerat pejabat lama, sebab saat ini diduduki oleh pejabat baru.
Selain menyita dokumen, penyidik Kejari Banjar juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
"Untuk melengkapi dan menguatkan alat bukti, kami telah memeriksa 20 orang saksi. Siapa saja yang terlibat akan kita ungkap setelah proses penyidikan," pungkas Harry.
Sebelumnya: 775 Siswa Bintara Polda Metro Berkemampuan SPKT Resmi Dididik di SPN Lido
Selanjutnya: Harga Minyak Dunia Stabil Meski AS dan Iran Saling Serang
Artikel Terkait
- Kini Pakai Rompi Pink, Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung
- Gubernur NTT Pastikan Kupang Siap Jadi Tuan Rumah PeSONas II 2026
- Ricuh Baku Hantam di DPRD Riau, Polisi Dalami Pemicu, Gali Keterangan Saksi dan Cek CCTV
- DLHK Banten Ungkap Biang Kerok Bikin Air di Sungai Ciujung Menghitam
- Cara Menyimpan Kentang Agar Tidak Cepat Rusak dan Awet Berbulan-bulan
- Unggahan Instagram Pertama Messi Usai Gagal Juara Piala Dunia 2026
- Rekayasa Lalin Saat RBR 2026 Tetap Mengakomodir Jemaat Gereja
- 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
