Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis untuk lima penganiaya pria bernama Arjuna Tamaraya hingga tewas saat numpang tidur di Masjid Agung Sibolga. Kelimanya divonis hukuman penjara dari 1 tahun 3 bulan hingga 12 tahun.
Dilansir detikSumut, Senin , penganiayaan terjadi di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Sibolga Kota, pada Jumat . Kelima terdakwa dalam kasus ini ialah Chandra Lubis , Rismansyah Efendi Caniago , Zulham Piliang , Hasan Basri , dan Syazwan Situmorang .
"Menyatakan Terdakwa Syazwan Situmorang alias Juan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun," demikian putusan hakim seperti dikutip dari SIPP PN Sibolga, Senin .
Berikut ini putusan hakim untuk masing-masing terdakwa:
1. Syazwan Situmorang: 12 tahun penjara2. Rismansyah: 10 tahun penjara3. Zulham: 10 tahun penjara4. Hasan: 10 tahun penjara5. Chandra: 1 tahun 3 bulan penjara
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Ini Tampang 5 Orang Pengeroyok Pemuda Hingga Tewas di Masjid Sibolga
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Meme "Timpa Teks" Khariq Anhar Bentuk Satire dan Kritik Generasi Muda
Selanjutnya: Mengapa Teror di Sekolah Kian Muncul? Sosiolog UNP Soroti Persoalan Lingkungan Sosial yang Tak Sehat
Artikel Terkait
- Legislator PDI-P: Cara Pelaksanaan MBG Terbaik adalah Pakai Dapur Sekolah
- Cegah Calo, Pendaftaran Magang Nasional 2026 Pakai Verifikasi Biometrik
- Eks Dirjen Pajak Kritik Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bogor
- Bakal Debut di Byon Combat Showbiz 8, Ini Kata Jeka Saragih
- Antisipasi Kekeringan, Walkot Bogor Minta Warga Daftar Sambungan PDAM
- Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tarumajaya Bekasi, Pengedar Ditangkap
- Polres Jaksel Mediasi Kurir Ojol Tak Sengaja Hilangkan Paket Pelanggan
- Sindikat Cewek Open BO Pemeras ASN Paksa Korban Tunjukkan Saldo Rekening
