Baleg DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung menegaskan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset masih tercantum dalam daftar Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026. Martin mengatakan proses legislasi RUU itu masih berlangsung di Komisi III DPR.
Pernyataan Martin itu sekaligus menepis narasi yang beredar di media sosial bahwa RUU itu dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas DPR.
"Tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR yang memutuskan RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut masih terdaftar di Prolegnas Prioritas 2026 dengan nomor urut enam sebagai usulan dari DPR RI. RUU Perampasan Aset disiapkan oleh Komisi III DPR RI," ujar Martin dalam keterangannya, Sabtu .
Politikus NasDem ini menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset masih dalam tahap penyusunan oleh Komisi III DPR. Dia menyebut rapat penyusunan RUU itu masih terus berlangsung secara intensif.
Dia mengatakan Komisi III DPR mengundang pakar, akademisi, NGO, dan praktisi dalam rangka mendapat masukan terkait RUU tersebut. Ditegaskan Martin, RUU itu masih menjadi perhatian bagi pemerintah dan DPR.
"RUU Perampasan Aset telah disepakati dalam Prolegnas oleh DPR dan Pemerintah. Artinya DPR dan Pemerintah concern untuk menyusun RUU ini dengan sebaik-baiknya dan melibatkan partisipasi publik dalam perumusan norma-normanya," ujar Martin.
Martin pun menyerahkan kepada Komisi III DPR agar menyampaikan secara lebih mendetail mengenai perkembangan norma-norma dalam RUU tersebut.
"Adapun terkait perkembangan detail perumusan dari norma-norma di dalam RUU tersebut, tentunya bisa ditanyakan lebih lanjut ke Komisi III sebagai Alat Kelengkapan Dewan atau AKD yang ditugaskan untuk menyusunnya," pungkas Martin.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: BGN Lapor ke DPR: Bicara WTP BPK di Era Dadan hingga Ungkap Daftar Utang
Selanjutnya: Kapolres Jakpus Turun Amankan Puncak Harkopnas di GBK, Pastikan Aman
Artikel Terkait
- Sejarah Tempe, Superfood Indonesia yang Sudah Ada Sejak Abad ke-16
- Daftar 15 Wali Kota, Bupati, dan Gubernur Hasil Pilkada 2024 yang Ditangkap KPK dari 2025-2026
- Apple dan Nvidia Kejar-kejaran Jadi Perusahaan Paling Berharga di Dunia
- Ada Mobil Tangki Gratis Selama Air PAM Mati di Jakbar, Begini Cara Aksesnya
- Viral Kolesom Jumbo di Jaksel yang Menurut LPPOM Haram, Ini Alasannya
- Mengenal Falkland atau Malvinas, Jadi Sorotan Usai Laga Argentina vs Inggris
- Bupati Pati Nonaktif Sudewo Akui Pernah Minta Jatah Proyek Nur Widayat Naik Jadi 30 Persen, Ini Alasannya
- Siaran Langsung Inggris Vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
