BMKG: 2 Kecamatan di Bima Masuk Kategori Kekeringan Ekstrem, 63 Hari Tanpa Hujan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan dua kecamatan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), masuk ke dalam kategori kekeringan ekstrem akibat musim kemarau.
Prakirawan Stasiun Klimatologi NTB Nindya Kirana mengatakan, dua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Belo dan Kecamatan Bolo.
"Dua wilayah itu mengalami hari tanpa hujan terpanjang selama 63 hari," ujarnya, Senin (20/7/2026), dilansir dari Antara.
Curah Hujan di NTB Didominasi Rendah
Pada dasarian II Juli 2026, BMKG mencatat curah hujan di NTB didominasi kategori rendah rentang 0-10 milimeter per dasarian.
Curah hujan tertinggi tercatat di Pos Hujan Pringgasela, yakni Kabupaten Lombok Timur, sebesar 50 milimeter per dasarian.
Nindya menuturkan meski sebagian wilayah masih mengalami hujan dengan kategori normal hingga atas normal, namun sifat hujan didominasi kategori bawah normal.
IOD berada dalam kategori netral dengan indeks minus 0,217 dan berpeluang beralih menuju positif mulai September hingga Desember 2026. Anomali SST di wilayah Nino3.4 menunjukkan ENSO berada pada kategori El Nino dengan indeks +1.47.
BMKG memprediksi El Nino tahun ini segera mencapai level kuat. Masyarakat pun diimbau agar menggunakan air secara bijak guna mengantisipasi krisis air bersih.
Hingga Akhir Juli, Peluang Hujan Masih Sangat Kecil
Kemudian, pada dasarian III Juli atau periode 21-31 Juli 2026, BMKG memprakirakan peluang hujan sangat kecil hanya kurang dari 10 persen hingga 20 persen di Pulau Lombok.
Sementara di Pulau Sumbawa, peluang hujan lebih dari 20 milimeter per dasarian berkisar 10 sampai 60 persen, terutama di wilayah bagian selatan.
"Kami imbau masyarakat untuk sangat waspada terhadap potensi kebakaran hutan, lahan, maupun pemukiman dengan tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan atau meninggalkan sumber api tanpa pengawasan," pungkas Nindya.
Sebelumnya: AI Jadi Senjata Baru Kelompok Teroris? Ini Temuan Terbarunya
Selanjutnya: Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Polisi Dalami Grup "Teh Gembul" Buatan Para Tersangka
Artikel Terkait
- AS Naikkan Tarif Impor Brasil Jadi 25 Persen, Sengketa Dagang Memanas
- Hasil Japan Open 2026: Bekal Berharga Ubed dari Anders Antonsen
- Detik-detik Ekskavator Tercebur ke Kali Cakung Lama Jakut, Operator Sempat Hindari Kanopi Rumah
- Eks Kabareskrim Sebut Ada Pertaruhan Marwah Kejagung dalam Pengusutan Febrie Adriansyah
- "Halo, Saya Ada 5 Orang Mau Minta Uang Kopi" Satpol PP Pungli Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut
- Awas Padat, Cek Titik Pemeliharaan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
- Kebakaran Pabrik Sandal Karanganyar, Tujuh Orang Berhasil Evakuasi Mandiri
- Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Piala Presiden 2026, Polisi Siapkan Pengamanan Ketat
