Penampakan Tersangka TPPU Asabri Don Ritto Pakai Rompi Pink Masuk Mobil Tahanan Kejagung

Tak ada sepatah kata apa pun yang terucap dari Idon saat itu.
Ia juga mengenakan masker menutupi area mulut hingga hidungnya.
Idon langsung digiring masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau.
Sebelumnya, Don Ritto diserahkan oleh penyidik Polri pada Jumat siang.
Ia dibawa dari Polda Metro Jaya bersama barang bukti menyangkut perkaranya.
Jauh sebelum itu, pada Sabtu (11/7/2026), Polri mengalihkan penanganan perkara menyangkut Don ke Kejagung. Don tak sendirian.
Ia bersama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah turut terseret di kasus yang sama.
Keduanya juga ditetapkan tersangka.
Sebelumnya: Ada Konser Akbar di Monas, Penumpang 13 KA Ini Bisa Naik dari Jatinegara
Selanjutnya: Iwakum Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Artikel Terkait
- Mengapa SD Negeri Terus Kekurangan Murid Baru?
- Kantor Kemenag Wonogiri Siapkan Draf Penutupan Ponpes Manjung
- Polda Metro Hormati 3 Gugatan Praperadilan Roy Suryo, tapi Ingatkan soal Penundaan Perkara
- Di Hadapan Wagub Sumbar, Dedi Mulyadi Singgung Soal Tambang: Eksploitasi Alam Tak Bikin Daerah Makmur
- Netanyahu Dukung Argentina, Doakan Juara Piala Dunia Lagi
- Pencarian 25 Korban KM Nurul Salsa yang Hilang Diperluas hingga 448 Mil Laut Persegi
- Dapur MBG di Blora Pakai Minyak Goreng MinyaKita, Korwil SPPG: Enggak Boleh
- Pelajaran dari (Populisme) Argentina
