Meninggal saat Jaga Merti Dusun, Anggota Satlinmas Semarang Dapat Santunan

Total Santunan Mencapai Rp 874 Juta
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Cahyaning Indriasari, mengapresiasi tinggi komitmen Pemerintah Kabupaten Semarang dalam memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh jajaran Satlinmas.
Cahyaning mengungkapkan bahwa total alokasi dana santunan yang diserahkan kepada para ahli waris pada kesempatan tersebut mencapai angka ratusan juta rupiah.
"Santunan yang diserahkan untuk 19 ahli waris total Rp 874 juta," kata Cahyaning.
Ngesti Puji Dedikasi Satlinmas Jaga Ketertiban
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas dedikasi tanpa lelah jajaran Satlinmas dalam mengawal ketenteraman serta ketertiban umum di tengah masyarakat.
"Peran bapak-ibu sekalian sangat luar biasa. Satlinmas bisa hadir di acara apapun mulai dari hajatan, sosial kemasyarakatan dan lainnya untuk menjaga ketertiban umum," tutur Ngesti.
Ngesti menegaskan, Pemkab Semarang berkomitmen untuk terus mengalokasikan anggaran insentif tahunan serta kepesertaan jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh jajaran Satlinmas sebagai bentuk penghargaan nyata atas jasa-jasa mereka.
"Hal itu terlaksana juga karena dukungan dari DPRD Kabupaten Semarang," pungkas Ngesti.
Sebelumnya: 20 Negara dengan Kekayaan Rata-rata Penduduk Tertinggi, Ada Tetangga Indonesia
Selanjutnya: Tak Hanya Stasiun Besar, Turis Asing Kini Naik Kereta dari Stasiun Kecil
Artikel Terkait
- Persebaya Tutup HUT ke-99 dengan Tribute Emosional untuk Andie Peci dan Eri Irianto
- Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron
- BMKG: Gempa M 7,3 Meksiko Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
- MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK
- Lamine Yamal Rogoh Ratusan Miliar untuk Rumah Bekas Pique-Shakira
- Gubernur NTT Pastikan Kupang Siap Jadi Tuan Rumah PeSONas II 2026
- Hutan Mangrove Digunduli di Rokan Hilir, Pengamat Lingkungan: Perbaiki Akar Persoalannya
- Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
