Waka MPR: Pemanfaatan AI bagi Disabilitas Bagian Amanat Konstitusi

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan artificial intelligence bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, hal ini harus terus ditingkatkan sebagai bagian upaya melaksanakan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Pembukaan UUD 1945 memberi mandat yang sangat jelas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang berarti bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Pemanfaatan AI bagi disabilitas merupakan bagian pelaksanaan amanat konstitusi," ujarnya, Kamis .
Menurut Lestari, kecerdasan buatan atau AI, kini, menjadi harapan baru bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Teknologi ini, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dinilai mampu menjadi alat bantu yang efektif untuk meningkatkan kemandirian, mulai dari mengenali objek sekitar hingga menerjemahkan bahasa isyarat.
Menurut Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu, AI menawarkan berbagai fitur yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik. Bagi tunanetra, tambah dia, teknologi seperti computer vision dapat membantu mendeskripsikan gambar dan lingkungan sekitar.
Sementara itu, bagi tunarungu, fitur transkripsi ucapan ke teks dan penerjemahan bahasa isyarat membuka akses komunikasi yang lebih luas.
Rerie mengungkapkan data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi per Juni 2025 mencatat 3.128 mahasiswa disabilitas menuntut ilmu di 282 perguruan tinggi.
Hal itu menandakan semakin terbukanya akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas. Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik 2025 menunjukkan bahwa masih banyak penyandang disabilitas yang bekerja di sektor informal .
Penguasaan AI, tambah dia, dapat menjadi akselerator untuk membuka peluang ekonomi dan meningkatkan produktivitas penyandang disabilitas.
"Dengan pendekatan yang tepat, AI dapat menjadi alat keadilan sosial yang memastikan transformasi digital di Indonesia mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk penyandang disabilitas," pungkasnya.
Sebelumnya: Demi Bisa Kuliah Lagi, Rahmi Tempuh Perjalanan 7 Jam untuk Bertemu Dedi Mulyadi
Selanjutnya: BRIN: Alih Fungsi Lahan hingga Overtourism Jadi Ancaman Keanekaragaman Hayati di Jawa
Artikel Terkait
- Kajati-Kapolda Bertemu, Kejagung: Hubungan Baik Kita Akrabkan Kembali
- Dengan Konsep Ini, Penghuni Tak Perlu Cari Kerja ke Luar Kawasan
- Menkop: Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Tambang di Desa
- AS Perketat Aturan Visa bagi Mahasiswa dan Jurnalis Asing
- Petani di Kendari Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas 4 Kali
- Ada Konser Akbar di Monas, 13 KA Keberangkatan Gambir Bisa Naik dari Stasiun Jatinegara
- Jelang Banyuwangi Ethno Carnival 2026, Mobilitas Penumpang Kereta Meningkat
- Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN
