Bocah di Bekasi Dianiaya Ibu Tiri saat Ditinggal Ayah Kerja di Luar Negeri

Nasib pilu dialami oleh QSH, bocah berusia 4 tahun di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dianiaya hingga tewas oleh ibu tiri, wanita berinisial DM . Korban dianiaya ibu tiri berulang kali saat ditinggal ayahnya yang bekerja di luar negeri.
"Korban diketahui tinggal bersama DM dan seorang adik sambung berusia satu tahun. Sementara ayah kandung korban bekerja di luar negeri," kata Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono, dalam keterangannya, Kamis .
Selama bekerja di luar negeri, sang ayah tidak mengetahui bahwa putrinya yang dititipkan kepada istrinya itu justru malah dianiaya hingga tewas.
"Dan berdasarkan pemeriksaan sementara tidak mengetahui dugaan kekerasan terhadap anaknya," imbuhnya.
DM telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia juga telah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi.
"Sudah ditahan, langsung hari itu juga setelah kita lakukan penangkapan," kata Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi adanya bocah yang dirawat di rumah sakit dalam keadaan terluka parah. Korban sempat dirawat beberapa hari, namun sayang dia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu malam tadi di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Dalam pemeriksaan di kantor polisi, DM sempat mengelak. Dia berdalih korban terluka karena terpeleset di kamar mandi.
"DM sebelumnya menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya," jelas Kombes Ikhlas.
Namun, fakta berkata lain. Hasil visum sementara mengungkap bahwa korban mengalami sejumlah kekerasan di sekujur tubuhnya.
"Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban," jelasnya.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, DM akhirnya mengakui telah melakukan sejumlah kekerasan. Dia berdalih kekerasan itu untuk mendisiplinkan korban.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban," ucapnya.
Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi.
Simak juga Video: Kelanjutan Kasus Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Sukabumi Naik ke Penyidikan
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Mendagri Minta Kepala Daerah Introspeksi Usai 11 Bupati-Wali Kota Kena OTT
Selanjutnya: 200 Nama Panggilan untuk Pacar yang Romantis, Lucu, dan Tidak Pasaran
Artikel Terkait
- Jalan Raya Pos: Warisan Daendels yang Masih Membentang di Pulau Jawa
- Wamensos Yakinkan Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga dan Punya Potensi
- Mulai Juli 2026, Pemerintah Tambah 6 Negara yang Bebas Visa
- Kepergok Main Game Saat Rapat, Camat Madiun Ngaku Buat Hilangkan Penat
- Kepala Daerah Belajar ke Singapura: Efisiensi Dipertanyakan
- Di DPR, Kepala Perpusnas Keluhkan Anggaran Turun Ganggu Program Literasi
- Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan
- Byon Combat Showbiz 8 Digelar 29 Agustus, Jeka Saragih Perebutkan Sabuk Asia
