Geger Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka di Sukabumi Ternyata Korban Pembunuhan

Penemuan kerangka manusia di area hutan jati Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terungkap. Tim gabungan kepolisian berhasil mengidentifikasi korban sekaligus meringkus terduga pelaku pembunuhan.
Dilansir detikJabar, Kamis , kasus ini viral di media sosial. Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil mengungkap kasus yang menjadi perhatian masyarakat ini
Terduga pelaku berinisial H alias Delon diamankan tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Sagaranten pada Rabu sekitar pukul 16.30 WIB.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan," ujar Ilham kepada detikJabar.
Melalui serangkaian penyelidikan intensif, olah Tempat Kejadian Perkara , serta pemeriksaan saksi, polisi memastikan bahwa kerangka tersebut adalah Eka Yani -dalam rilis tertulis polisi berinisial E M-seorang ibu empat anak asal Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
Jasad korban sendiri sebelumnya ditemukan mengenaskan oleh seorang pekerja di kawasan perkebunan, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Senin sekitar pukul 08.30 WIB. Selain mengamankan pakaian merah dan kaus hitam milik korban, polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: 5 Mayat Dikubur di Rumah Indramayu Diduga Korban Pembunuhan
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Mogok Jualan 3 Hari, Pedagang Daging Sapi Lamongan Minta Kepastian Harga
Selanjutnya: Pemobil di Chili Tabrak Kerumunan Festival, 6 Orang Tewas
Artikel Terkait
- Brimob Polda Metro Gagalkan Aksi Vandalisme Fasilitas Umum di Jaktim
- Kades dan ASN BPN Aceh Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi, Rugikan Negara Rp 2,2 Miliar
- Pelaku Penembakan di Bar Canggu Bali Punya Izin Kepemilikan Senpi, Tak Sesuai Dokumen
- Hasil Semifinal Japan Open 2026: Putri KW Kandas, Kena Tikung Akane
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 600 Kg Timah Ilegal, Disamarkan sebagai Ikan Asin
- Prabowo Buka Kemungkinan Pangkas Anggaran TNI-Polri untuk atasi Kemiskinan
- Ditangkap di Lampung, Spesialis Curanmor Bersenpi di Jaksel Ditembak karena Melawan
- Divonis Penjara 10-13 Tahun, 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pikir-pikir Ajukan Banding
