Dasco Pimpin Rapat DPR dengan Pemerintah, Bahas Anggaran Kapal Perintis

Pimpinan DPR menggelar rapat bersama pemerintah membahas anggaran penyeberangan kapal perintis. Rapat tersebut untuk mencari solusi terhadap masalah kebutuhan anggaran penyeberangan perintis.
Rapat digelar di gedung DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin , dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hadir pula dalam rapat itu Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menhub Dudy Purwagandhi, COO Danantara Dony Oskaria, dan Ketua Komisi V DPR Lasarus.
Pras mengatakan rapat digelar dalam rangka mencari solusi terhadap masalah kebutuhan anggaran untuk penyeberangan perintis. Prasetyo mengatakan pemerintah bersama DPR menyepakati tambahan anggaran untuk layanan penyeberangan perintis pada sisa tahun anggaran 2026.
"Alhamdulillah rapat tidak berjalan terlalu lama karena sudah bisa kita sepakati dan angka-angka yang dibutuhkan oleh Menkeu langsung diberi kesanggupan, karena yang pertama bukan masalah angkanya, tetapi adalah ini bentuk prioritas dan atensi utama," kata Pras setelah rapat.
"Sehingga tadi kami putuskan bersama-sama bahwa ini langsung kita penuhi untuk bisa menyelesaikan permasalahan anggaran yang dihadapi oleh teman-teman di ASDP maupun di Pelni," sambungnya.
Prasetyo mengungkapkan kebutuhan tambahan anggaran untuk ASDP mencapai sekitar Rp 139 miliar. Sedangkan, menurut dia, untuk Pelni sekitar Rp 70 miliar.
"Tadi disampaikan adalah kebutuhan sekitar Rp 139 miliar untuk di ASDP, dan kurang lebih Rp 70 sekian untuk yang di Pelni," ujarnya.Selain itu, pemerintah menyepakati secara prinsip usulan tambahan anggaran dalam anggaran belanja tambahan Kemenhub. Pras mengatakan nilai ABT yang diusulkan sekitar Rp 2,3 triliun hingga Rp 2,4 triliun.
"Kurang lebih, kalau saya tidak salah ya tadi di sekitar Rp 2,3 atau Rp 2,4 triliun," katanya.
Prasetyo mengatakan rapat juga membahas perubahan mekanisme pendanaan. Hal itu agar proses administrasi tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Tetapi mohon ditunggu karena mekanisme apa pun tentunya kan harus memenuhi semua apa persyaratan tata kelola administratif," paparnya.
"Jadi, kalau selama ini melalui Kemenhub, di situ kan semua sudah sudah tertata ya, mengenai tata kelola, pelaporan, pemeriksaan, dan sebagainya gitu. Sehingga kalau nanti kita putuskan terjadi perubahan, tentu kita harus memastikan bahwa semua administratif, tata kelolanya juga dijalankan dengan benar," sambungnya.
Prasetyo memastikan layanan penyeberangan perintis, termasuk di Nusa Tenggara Timur , kini telah kembali beroperasi. "Sudah, alhamdulillah sudah ," ujarnya.
Lihat juga Video: Airlangga Pimpin Rapat Koordinasi, Bahas 13 Arahan Prabowo
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Trump Sok-sokan Kritik Taktik Inggris yang Kalah di Semifinal Piala Dunia
Selanjutnya: Wapres AS Beberkan Upaya Israel Gagalkan Kesepakatan dengan Iran
Artikel Terkait
- Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung
- Tak Ada Sampah di Jalan! Polri dan DLH Bersih-bersih Usai Riau Bhayangkara Run
- Hasil Otopsi Sementara Dokter PPDS yang Ditemukan Tewas di Semak RSUD Siak: Ada Memar di Kepala
- Mentan Apresiasi Kinerja Ahmad Luthfi, Jateng Bakal Dapat 7 Ribu Pompa Air
- Dosen UGM Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU
- Jelang Sidang Kabinet, Menteri hingga Kepala Lembaga Merapat ke Istana
- Tarif Naturalisasi hingga Lepas Status WNI Naik Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya
- OJK Bantah Isu Berobat Pakai Asuransi Wajib Bayar 10 Persen, Ini Aturan Terbarunya
