Pertamina Bantah Isu Sopir Enggan Salurkan BBM di Sumut karena Terlambat Bayar Upah

"Informasi yang beredar di salah satu media mengenai adanya transporter yang disebut enggan menyalurkan BBM ke SPBU karena keterlambatan pembayaran, tidak sesuai dengan kondisi operasional di lapangan," kata Fahrougi, Jumat (17/7/2026).
Proses distribusi BBM di wilayah Sumatra Utara disebutnya tetap berjalan secara berkesinambungan.
Semua armada mobil tangki beroperasi memenuhi kebutuhan pasokan BBM masyarakat.
Hal ini disebutnya juga didukung operasional Fuel Terminal dan SPBU selama 24 jam.
"Pertamina juga memastikan bahwa hubungan kerja sama dengan seluruh mitra transporter tetap berjalan dengan baik," lanjutnya.
Fahrougi menerangkan bahwa mekanisme administrasi maupun pembayaran kepada mitra dilaksanakan sesuai ketentuan.
Hal ini juga terus dikelola secara profesional sehingga tidak menghambat proses penyaluran energi kepada masyarakat.
"Distribusi BBM tetap berjalan secara optimal. Armada mobil tangki terus bergerak melakukan pengiriman ke SPBU sesuai skema penyaluran yang telah ditetapkan. Kami memastikan tidak ada penghentian distribusi akibat persoalan pembayaran kepada transporter sebagaimana diberitakan," ujar Fahrougi
Pertamina Sumbagut berupaya mengoptimalkan percepatan normalisasi distribusi melalui penambahan armada mobil tangki, dukungan Awak Mobil Tangki (AMT), hingga koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.
Bahkan, TNI/Polri juga membantu di lapangan.
"Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi," ucapnya.
Sebelumnya: Lagi, Penyidik Polri Datangi Kejagung Bawa Barang Bukti Kasus Eks Jampidsus Febrie
Selanjutnya: Mainan Tradisional Mengajarkan Kreativitas di Lingkungan Sekolah
Artikel Terkait
- Menhut Tak Ikut Rapat di DPR, Waka Komisi IV: Beliau Izin Umrah
- Adukan Anggota Pansus Hak Angket DPRD, Masyarakat Gowa Diperiksa Bareskrim
- Pansus DPR Serap Aspirasi Pemprov Maluku soal RUU Daerah Kepulauan
- MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK
- Bayi Bernama MBG Tak Bisa Masuk KK, Cek Aturan Pemerintah Soal Nama
- 12 Contoh Jawaban Cara Menerapkan Inspirasi untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi PMM
- Bupati Pati Nonaktif Sudewo Akui Pernah Minta Jatah Proyek Nur Widayat Naik Jadi 30 Persen, Ini Alasannya
- Groundbreaking Abadi Masela Digelar Usai 28 Tahun, Bahlil Apresiasi Prabowo
