Motif Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Terungkap, Tersinggung soal Seragam Sekolah

Hal tersebut membuat MY kesal. Dia pun mengirimkan pesan berisi ancaman teror bom kepada guru dan staf Tata Usaha (TU).
Namun, MY tak menyangka pesan ancaman ini direspons dengan pengerahan personil kepolisian sampai Densus 88.
“Sebenarnya tersangka tidak menyadari bahwa apa perbuatannya akan menjadi seheboh ini,” ujar Joko.
Saat ini, MY sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Jakarta Selatan sejak kemarin, Selasa (14/7/2026).
Dia disangkakan dengan Pasal 601 KUHP tentang ancaman yang menimbulkan suasana teror dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Ketua RT 03 RW 04 Srengseng Sawah, Anton Sianipar, juga mengatakan bahwa MY memang mengalami kendala finansial karena tak memiliki pekerjaan tetap.
Terlebih ibunya baru meninggal dunia beberapa waktu lalu, dan istrinya harus menjalani pemeriksaan rutin karena memiliki penyakit dalam di kepala dan matanya.
“Dia ini tidak punya pekerjaan tetap, cuman terkadang ikut orang tuanya sebagai jasa servis AC,” ucap Anton ditemui tak jauh dari rumah MY.
Saat ini, anak MY sudah diungsikan ke rumah mertuanya dan tidak melanjutkan sekolah di SDN Srengseng Sawah 15 demi keselamatannya.
Rumah MY yang berada sekitar 2 kilometer dari sekolah pun kini sudah ditinggalkan kosong.
Adapun MY ditangkap karena mengirimkan pesan ancaman berisi teror 11 bom di SEN Srengseng Sawah 15 pada hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).
Aksinya ini membuat aktivitas belajar mengajar dihentikan sementara. Polisi menyisir kawasan sekolah hingga tiga kali.
Pertama, kepolisian dari Polsek Jagakarsa memeriksa berbagai sudut sekolah. Untuk memastikan keamanan, polisi juga memanggil Densus 88, Tim Gegana, dan anjing pelacak (K-9).
Setelah pemeriksaan selama empat jam, tidak ada bom yang didapati di lingkungan sekolah.
Polisi akhirnya menangkap MY berdasarkan penelusuran terhadap nomor telepon yang dia gunakan untuk mengirim pesan ke dua guru di sekolah.
Sebelumnya: Saat Nyawa Ojol Jadi Taruhan, Terpaksa Terima Pesanan Antar Kulkas hingga Kasur
Selanjutnya: Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU
Artikel Terkait
- Menteri HAM Kerahkan Tim untuk Kawal Penyelesaian Konflik di Adonara
- Awal Mula Pria di Depok Challenge Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer
- Awasi Bursa Mineral, OJK Akan Punya Komisioner Baru
- Messi Absen Bela Inter Miami di 2 Laga dan MLS All-Star Usai Piala Dunia 2026
- Polisi Tangkap 1 Pencuri Motor di Showroom Tangerang, Pelaku Lain Diburu
- Anomali Banjir di Tengah Kemarau
- From Local to Global, Banyuwangi Ethno Carnival Pamerkan Budaya-Inovasi
- Dilema Kemanusiaan di Tulungagung, Kisah Ibu 2 Balita Jadi Tersangka Pencurian Emas, Tak Ditahan demi ASI
